Pages

Rabu, 02 November 2011

Kerajaan Tjingal

Kerajaan Tjingal adalah Kerajaan yang berdiri di Daerah Aliran Sungai Cengal, Pamukan Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Wilayah kerajaan ini dahulu termasuk dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe. Sekarang wilayah kerajaan ini menjadi sebuah kecamatan di Kabupaten Kotabaru yaitu kecamatan Pamukan Utara. Di Desa Bepara, Bakau, Pamukan Utara terdapat Makam Ratu Intan pendiri kerajaan ini.
Cengal (Tjingal) atau Pamukan adalah suatu wilayah pemerintahan swaparaja yang dikepalai seorang bumiputera bagian dari Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda di bawah kekuasaan Asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Samarinda. Pemerintah swapraja daerah tersebut dikuasakan kepada seorang kepala bumiputera adalah Pangeran Muda Muhammad Arifillah. Wilayahnya meliputi Daerah Aliran Sungai Cengal, Pamukan Utara, Kotabaru, Kalimantan Selatan. Sekarang wilayah ini menjadi sebuah kecamatan di Kabupaten Kotabaru yaitu kecamatan Pamukan Utara. Di Desa Bepara, Bakau, Pamukan Utara terdapat Makam Ratu Intan puteri Sultan Banjar yang menderita lumpuh merupakan pendiri kerajaan di daerah ini pada periode sebelumnya. Kedatangan Ratu Intan ke daerah ini diutus oleh Sultan Banjar untuk memenuhi permintaan suku Dayak setempat yang meminta untuk ditempatkan seorang penguasa agar daerah tersebut untuk menghindari menjadi sarang perompak dan aman dari gangguan bajak laut yang datang dari daerah lain.

Kepala Pemerintahan

  1. Pangeran Prabu (Sultan Sepuh, 1780-1800) sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul dan Cengal. Ia memiliki anak: Pangeran Nata (Ratu Agung), Pangeran Seria, Pangeran Muda (Gusti Kemir), Gusti Mas Alim, Gusti Besar, Gusti Lanjong, Gusti Alif, Gusti Redja dan Gusti Ali (Pangeran Mangku Bumi/Gusti Bajau).
  2. Pangeran Nata (Ratu Agung) bin Pangeran Prabu (1800-1820), sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan dan Manunggul. Pada saat itu Cengal diserahkan kepada Pangeran Seria.
  3. Pangeran Seria bin Pangeran Prabu (1800-?), sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul dan Cengal.
  4. Gusti Besar binti Pangeran Prabu (1820-1830) atau (18xx-1825) sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung, Batulicin. Gusti Besar berkedudukan di Cengal. Cantung dan Batulicin diserahkan sepeninggal Ratu Intan. Gusti Besar menikahi Aji Raden yang bergelar Sultan Anom dari Kesultanan Pasir. Sultan Sulaiman dari Pasir menyerbu dan mengambil Cengal, Manunggul, Bangkalaan, dan Cantung, tetapi kemudian dapat direbut kembali.
  5. Kepala Cengal, Manunggul, Sampanahan yang diangkat Sultan Pasir.
  6. Aji Jawi (1840) (putera Gusti Besar)(1825-1840): Pangeran Aji Jawi/Aji Djawa (1840-1841) sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung dan Batulicin. Pada mulanya Cengal adalah daerah pertama yang berhasil direbut kembali, kemudian Manunggul dan Sampanahan. Cantung diperolehnya ketika ia menikahi Gusti Katapi puteri Gusti Muso, penguasa Cantung sebelumnya yang ditunjuk ibunya. Bangkalaan diperolehnya ketika ia menikahi Gusti Kamil puteri dari Pangeran Muda (Gusti Kamir) penguasa Bangkalaan sebelumnya yang ditunjuk ibunya. Belakangan Sampanahan diserahkan kepada pamannya Pangeran Mangku (Gusti Ali) yang memiliki pewaris laki-laki bernama Gusti Hina.
  7. Aji Tukul (Ratu Intan II/Ratu Agung) bin Aji Jawi(1845). Sekitar tahun 1846 sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul dan Cengal. Aji Jawi dan Gusti Katapi memiliki anak bernama Aji Tukul dan Aji Landasan. Sedangkan Aji Jawi dan Gusti Kamil memiliki anak bernama Aji Mandura, yang menjadi Raja Cantung. Ratu Intan II menikahi Aji Pati bergelar Pangeran Agung berasal dari Pasir, yang mendampinginya memegang tampuk pemerintahan sampai meninggalnya tahun 1846. Ratu Intan II kemudian menikahi Abdul Kadir yang menjadi Raja Kusan, Batulicin dan Pulau Laut.
  8. Aji Pati (Pangeran Agung) bin Sultan Sulaiman dari Pasir(1845-1846) sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul dan Cengal.
  9. Aji Samarang (Pangeran Muda Muhammad Arifbillah) bin Aji Pati (1846) Pangeran Muda atau lengkapnya Pangeran Muda Mohammad Arifillah Aji Samarang sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul, Cengal.
  10. Pangeran Syarif Hasyim al-Qudsi, (Besluit dd. 24 Maret 1864 no. 15 en als no.104.
  11. Aji Mas Rawan (Raja Arga Kasuma) bin Aji Samarang(1884-1905) sebagai Raja Bangkalaan, Manunggul, dan Cengal.

Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe

Tjingal merupakan salah satu daerah landschap dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178.

Kerajaan Sabamban

Daerah Swapraja Sabamban yang berwarna hijau

Landschap Sabamban/Sebamban atau Kerajaan Sebamban adalah suatu daerah pemerintahan swapraja yang dikepalai seorang bumiputera bagian dari Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda di bawah kekuasaan Asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Samarinda. Pemerintah swapraja daerah tersebut dikuasakan kepada seorang kepala bumiputera yaitu Pangeran Syarif Ali, putera dari Syarif Abdurahman Alaydrus Yang Dipertuan Kerajaan Kubu. Sekarang wilayah swapraja ini menjadi kecamatan Angsana, Sungai Loban dan sebagian Kuranji.
Tahun 1849 pemerintah kolonial Hindia Belanda mengeluarkan Staatsblad van Nederlandisch Indië tahun 1849, berdasarkan Bêsluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie, pada 27 Agustus 1849, No. 8, daerah Sebamban ini termasuk dalam kawasan Tanah Bumbu dalam wilayah zuid en ooster-afdeeling
Daerah Sabamban ini termasuk daerah-daerah pesisir yang diserahkan oleh Sultan Adam pada tahun 1826 kepada Hindia Belanda.
Dalam tahun 1853 Landschap Sebamban berpenduduk sekitar 250 jiwa, tidak termasuk para penambang, kebanyakan orang Banjar dan beberapa orang Bugis. Daerah Sebamban ini menghasilkan intan, emas, batubara, beras, dan kayu.
Dalam tahun 1898 Landschap Sabamban atau menurut istilah setempat Pulau Sabamban merupakan salah satu daerah landschap dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178.
Pada masa sekarang ini, Sebamban menjadi salah satu daerah penempatan transmigrasi di Kalimantan Selatan.

Raja Sabamban

Penguasa (bestuurd door, banjar: lalawangan= pintu)) swapraja Sabamban bergelar Pangeran (bukan Sultan), yaitu :
  1. Pangeran Syarif Ali Al-Idrus bin Syarif Abdurrahman Al-Idrus
  2. Pangeran Syarif Hasan
  3. Pangeran Syarif Qasim Al-Idrus bin Syarif Hasan Al-Idrus

Pangeran Syarif Ali Alaydrus dari Sabamban

Pangeran Syarif Ali Alaydrus adalah kepala pemerintahan landshap Sabamban yang sering disebut juga Kerajaan Sabamban (kepangeranan Sebamban), salah satu daerah yang termasuk wilayah pemerintahan Hindia Belanda di Borneo Timur (sekarang termasuk wilayah provinsi Kalimantan Selatan. Kepala pemerintahaan Sabamban bergelar Pangeran (bukan Sultan). Di wilayah Kalimantan Tenggara tersebut terdapat terdapat pula Kerajaan Pagatan, Kerajaan Kusan dan Kerajaan Pasir yang statusnya daerahnya setara tetapi sedikit lebih tinggi (kerajaan). Daerah-daerah di Kalimantan Tenggara tersebut pada 17 Agustus 1787 merupakan daerah yang diserahkan Sultan Tahmidullah II kepada VOC diwakili Residen Walbeck kemudian menjadi properti milik perusahaan VOC, selanjutkan menjadi milik Hindia Belanda yang menggantikan VOC.
Pangeran Syarif Ali mengepalai daerah Sebamban dengan berpenduduk sekitar 250 jiwa, tidak termasuk para penambang, kebanyakan orang Banjar dan beberapa orang Bugis. Daerah Sebamban ini menghasilkan intan, emas, batubara, beras, dan kayu.
Syarif Ali Alaydrus adalah cucu dari Raja (Tuan Besar) Kubu - Syarif Idrus Alaydrus, pada awalnya menetap di daerah Kubu, Kalimantan Barat (bersama keluarga bangsawan Kerajaan Kubu). 
Pada masa itu Beliau telah memiliki satu istri dan berputra dua orang yaitu : Syarif Abubakar Alaydrus dan Syarif Hasan Alaydrus. Karena ada suatu konflik kekeluargaan, akhirnya Syarif Ali Alaydrus memutuskan untuk hijrah ke Kalimantan Selatan dengan meninggalkan istri dan kedua putranya yang masih tinggal di Kerajaan Kubu, melalui sepanjang pesisir selatan Kalimantan hingga sampai di daerah Banjar.
Di daerah Banjar tersebut, beliau mendirikan Kerajaan Sabamban dan menjadi Raja yang Pertama, bergelar Pangeran Syarif Ali Al-Idrus. Pada saat beliau menjadi Raja Sabamban ini, beliau menikah lagi dengan 3 (tiga) wanita; Yang pertama Putri dari Sultan Adam dari Kesultanan Banjar di Kalimantan Selatan, yang Kedua dari Bugis (Putri dari Sultan Bugis di Sulwesi Selatan), yang ketiga dari Bone (Putri dari Sultan Bone di Sulawesi Selatan). Pada saat beliau telah menjabat sebagai Sultan Sabamban inilah, kedua putra beliau dari Istri Pertama di Kubu, Kalimantan Barat yaitu Syarif Abubakar Alaydrus dan Syarif Hasan Alaydrus menyusul Beliau ke Angsana, Tanah Bumbu (Kesultanan Sabamban), dan menetap bersama Ayahandanya.

Keturunan

Dari Ketiga istri beliau di Banjar-Kalimantan Selatan serta satu Istri beliau di Kubu-Kalimantan Barat tersebut, Pangeran Syarif Ali memiliki 12 (duabelas) putra. Putra-putra beliau yaitu : Dari Istri Pertama (Kubu-Kalimantan Barat) :
  1. Syarif Hasan bin Pangeran Syarif Ali Al-Idrus, putra beliau : Sultan Syarif Qasim Alaydrus, Raja II Sabamban menjabat sebagai Raja setelah sepeninggal Kakeknya yaitu Pangeran Syarif Ali bin Syarif Abdurrahman Al-Idrus, hingga akhirnya Kerajaan Sabamban ini hilang dari bumi Kalimantan Selatan.
  2. Syarif Abubakar bin Pangeran Syarif Ali Al-Idrus
Dari Istri ke-dua, Putri Kesultanan Banjar, Istri ke-tiga (Putri Sultan Bugis) dan Istri ke-empat (Putri Sultan Bone), menurunkan putra-putra beliau :
  1. Syarif Musthafa bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus,
  2. Syarif Thaha bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus,
  3. Syarif Hamid bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus
  4. Syarif Ahmad bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus
  5. Syarif Muhammad bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus
  6. Syarif Umar bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus
  7. Syarif Thohir bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus
  8. Syarif Shalih bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus
  9. Syarif Utsman bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus dan
  10. Syarif Husein bin Sultan Syarif Ali Al-Idrus.
Setelah wafatnya Sultan Syarif Ali Al-Idrus, Jabatan Sultan tidak diteruskan oleh putra-putra beliau, akan tetapi yang menjadi Sultan II Sabamban adalah justru cucu beliau yaitu Sultan Syarif Qasim Al-Idrus, putra dari Syarif Hasan (Syarif Hasan adalah putra Sultan Syarif Ali Al-Idrus dari Istri Pertama/Kubu, waktu Syarif Ali masih menetap di Kubu-Kalimantan Barat).
Jadi sepanjang sejarahnya, Kesultanan Sabamban ini hanya dijabat oleh dua Sultan saja, yaitu pendirinya Sultan Syarif Ali Al-Idrus sebagai Sultan I dan cucu beliau sebagai Sultan II Sabamban yaitu Sultan Syarif Qasim Al-Idrus.
Sementara itu, setelah tidak adanya lagi Kesultanan Sabamban tersebut, anak-cucu keluarga bangsawan dari keturunan Sultan Syarif Ali Al-Idrus ini, menyebar ke seluruh wilayah Kalimantan Selatan pada umumnya dan ada yang hijrah ke Malaysia, Filipina, pulau Jawa dan di belahan lain Nusantara hingga saat ini.

Didahului oleh:
-
Raja Sabamban
1860-1863
Digantikan oleh:
Syarif Qasim Alaydrus
"CINTAILAH SEJARAH KARENA KEHIDUPAN YANG ANDA ALAMI SAAT INI BERAWAL DARI SEJARAH"