Kerajaan Tjangtoeng dan Batoe Litjin atau menurut ejaan sekarang Kerajaan Cantung dan Batu Licin adalah kerajaan pecahan dari kerajaan Tanah Bumbu.
Wilayah kerajaan Cantung dan Batu Licin mencakup Daerah aliran sungai
Cantung dan Daerah Aliran Sungai Batulicin serta daerah sekitarnya.
Penguasa pertama kerajaan ini adalah Ratu Intan I puteri Ratu Mas. Ratu Mas
adalah penguasa terakhir kerajaan Tanah Bumbu, yang kelak terpecah
menjadi beberapa wilayah kerajaan-kerajaan kecil. Pada Tahun 1870
kerajaan Tanah Bumbu dibagi kepada anak-anak Ratu Mas yaitu Pangeran
Prabu dan Ratu Intan I. Pangeran Prabu memperoleh wilayah utara (Kerajaan Bangkalaan), sedangkan wilayah selatan diberikan kepada Ratu Intan I. Pada tahun 1861 wilayah Kerajaan Batoe Litjin dan Tjangtoeng menjadi suatu wilayah pemerintahan swapraja yang dikepalai seorang bumiputera bagian dari Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda di bawah kekuasaan Asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Samarinda. Pemerintah daerah swapraja tersebut dikuasakan kepada seorang kepala bumiputera yaitu Pangeran Syarif Hamid.
Batoe Litjin dan Tjangtoeng masing-masing merupakan daerah-daerah landschap dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178.
Pada masa Republik Indonesia Serikat, wilayah ini termasuk ke dalam kesatuan kenegaraan Federasi Kalimantan Tenggara.
Sekarang wilayah swapraja ini menjadi kecamatan Hampang, Kelumpang Hulu, Batulicin dan kecamatan-kecamatan pemekarannya. Batulicin sekarang merupakan ibukota dari Tanah Bumbu.
Kepala Pemerintahan
- Ratu Intan I anak Ratu Mas, menjadi Ratu Tjangtoeng I dan Batoe Litjin I (1780-1800) dan menikah dengan Sultan Anom dari Pasir (dikenal sebagai Sultan Dipati Anom Alamsyah Aji Dipati (1768-1799).
- Gusti Besar binti Pangeran Prabu (1820-1830) atau (18xx-1825) sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung, Batulicin. Gusti Besar berkedudukan di Cengal. Cantung dan Batulicin diserahkan sepeninggal Ratu Intan. Gusti Besar menikahi Aji Raden yang bergelar Sultan Anom dari Kesultanan Pasir. Sultan Sulaiman dari Pasir menyerbu dan mengambil Cengal, Manunggul, Bangkalaan, dan Cantung, tetapi kemudian dapat direbut kembali.
- Gusti Muso
- Aji Jawi (1840) (putera Gusti Besar)(1825-1840): Pangeran Aji Jawi/Aji Djawa (1840-1841) sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung dan Batulicin. Pada mulanya Cengal adalah daerah pertama yang berhasil direbut kembali, kemudian Manunggul dan Sampanahan. Cantung diperolehnya ketika ia menikahi Gusti Katapi puteri Gusti Muso, penguasa Cantung sebelumnya yang ditunjuk ibunya. Bangkalaan diperolehnya ketika ia menikahi Gusti Kamil puteri dari Pangeran Muda (Gusti Kamir) penguasa Bangkalaan sebelumnya yang ditunjuk ibunya. Belakangan Sampanahan diserahkan kepada pamannya Pangeran Mangku (Gusti Ali) yang memiliki pewaris laki-laki bernama Gusti Hina.
- Raja Aji Mandura. Aji Mandura menganeksasi Buntar Laut, sepeninggal Gusti Dandai yang tidak memiliki ahli waris.
- Pangeran Abdul Majid Kasuma.
- Aji Darma
0 komentar:
Posting Komentar