Swapraja Sampanahan (atau Simpanahan)
adalah suatu wilayah pemerintahan swapraja di bawah Hindia Belanda
sejak tahun 1841 yang dikepalai seorang bumiputera bagian dari Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe dalam pemerintahan kolonial Hindia Belanda di bawah kekuasaan Asisten Residen GH Dahmen yang berkedudukan di Samarinda.
Pemerintah swapraja daerah tersebut dikuasakan kepada seorang kepala
bumiputera adalah Pangeran Mangku Bumi (Gusti Ali). Wilayah Sampanahan
sebelumnya adalah divisi dari Kerajaan Tanah Bumbu dan sempat pula
diduduki Kesultanan Pasir. Wilayah swapraja Sampanahan meliputi Daerah Aliran Sungai Sampanahan, Kota Baru, Kalimantan Selatan. Sekarang wilayah kerajaan ini menjadi sebuah kecamatan di Kabupaten Kotabaru yaitu kecamatan Sampanahan.
Kepala Pemerintahan
- Pangeran Prabu/Sultan Sepuh bin Pangeran Dipati/Daeng Malewa (1780-1800) sebagai Raja Bangkalaan (meliputi Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul dan Cengal). Sultan Sepuh sebenarnya anak selir. Ibu tirinya, Ratu Mas adalah raja Tanah Bumbu (keturunan Pangeran Dipati Tuha). Saudara tirinya, Ratu Intan puteri Ratu Mas menjadi ratu negeri Cantung dan Batulicin. Saudaranya yang lain, Pangeran Layah menjadi Raja Buntar-Laut. Sultan Sepuh memiliki anak: Pangeran Nata (Ratu Agung), Pangeran Seria, Pangeran Muda (Gusti Kamir), Gusti Mas Alim, Gusti Besar, Gusti Lanjong, Gusti Alif, Gusti Redja dan Gusti Ali (Pangeran Mangku Prabu Jaya/Gusti Bajau).
- Pangeran Nata (Ratu Agung) bin Pangeran Prabu (1800-1820), sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan dan Manunggul. Pada saat itu Cengal dimiliki oleh Pangeran Seria sebagai sub-raja.
- Pangeran Seria bin Pangeran Prabu (1800-?), semula sebagai Raja Cengal, kemudian menjadi raja utama Tanah Bumbu (Raja Cengal, Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul) menggantikan Pangeran Nata. Saudarinya, Gusti Besar mewarisi Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul dari almarhum Pangeran Nata sebagai sub-raja.
- Raja Gusti Besar binti Pangeran Prabu (18xx-1825) sebagai Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung, Batulicin. Negeri Cantung dan Batulicin diwarisinya dari bibinya Ratu Intan (ratu Cantung dan Batulicin). Gusti Besar menikahi Aji Raden yang bergelar Sultan Anom dari Kesultanan Pasir. Sultan Sulaiman dari Pasir menyerbu dan mengambil Cengal, Manunggul, Bangkalaan, dan Cantung, tetapi kemudian dapat direbut kembali.
- Kepala Cengal, Manunggul, Sampanahan yang diangkat Sultan Pasir.
- Raja Aji Jawi/Aji Jawa (1825-1841). Raja Aji Jawi putera dari Raja Gusti Besar. Bulan Juli 1825, Raja Aji Jawi mengadakan kontrak dengan Belanda yang menjadikan Tanah Bumbu sebagai negara dependen Hindia Belanda. Aji Jawi berhasil menyatukan kembali enam negeri dari Tanah Bumbu yang sebelumnya dikuasai pihak lain. Aji Jawi merupakan Raja Bangkalaan, Sampanahan, Manunggul, Cengal, Cantung dan Buntar Laut. Pada mulanya Cengal adalah daerah pertama yang berhasil direbut kembali, kemudian Manunggul dan Sampanahan. Cantung diperolehnya ketika ia menikahi Gusti Katapi puteri Gusti Muso, penguasa Cantung (sub-raja) sebelumnya yang ditunjuk ibunya. Ia menjadi Raja Bangkalaan (1840-1841) karena menikahi Gusti Kamil binti Pangeran Muda (Gusti Kamir). Pangeran Muda adalah penguasa Bangkalaan sebagai sub-Raja yang ditunjuk Raja Gusti Besar. Belakangan Sampanahan diserahkan kepada saudara dari Raja Gusti Besar yaitu Gusti Ali sebagai sub-raja sekitar 1840 sebagai tanda terimakasih.
- Pangeran Mangku Prabu Jaya (Gusti Ali) sebagai Raja Sampanahan (1840-186x). Tahun 1840 mula-mulanya Gusti Ali hanya sebagai sub-Raja dibawah keponakannya, Raja Aji Jawi. Dengan mangkatnya Raja Aji Jawi (1841), Gusti Ali menjadi Raja Sampanahan sepenuhnya (negara dependent) dengan gelar Pangeran Mangku Prabu Jaya Ia masih menjabat raja Sampanahan dalam tahun 1861. Pangeran Mangku memiliki pewaris laki-laki bernama Gusti Hina.
- Gusti Hina
Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe
Sampanahan merupakan salah satu daerah landschap dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178.
0 komentar:
Posting Komentar