Kerajaan Kusan (berdiri 1786), atau Landschap Koesan adalah salah satu kerajaan yang pernah berdiri di wilayah Tanah Kusan atau daerah aliran sungai Kusan, sekarang wilayah ini termasuk dalam wilayah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Wilayah Tanah Kusan bertetangga dengan wilayah kerajaan Tanah Bumbu
(yang terdiri atas negeri-negeri: Batu Licin, Cantung, Buntar Laut,
Bangkalaan, Tjingal, Manunggul, Sampanahan). Di dalam wilayah Tanah
Kusan tersebut juga terdapat Kerajaan Pagatan. Wilayah ini semula merupakan sebagian dari wilayah Kesultanan Banjar yang diserahkan oleh Sunan Nata Alam kepada VOC-Belanda pada 13 Agustus 1878.
Sejak tahun 1855 Landschap Koesan mencakup daerah Batulicin dan Pulau Laut
Kerajaan Kusan pada mulanya didirikan Pangeran Amir
bin Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah, keturunan dari Sultan Kuning
(Hamidullah), Sultan Banjar. Kerajaan Kusan lebih dulu berdiri sebelum
Kerajaan Pagatan. Pada tahun 1832,
Pangeran Haji Musa menjadi Raja Bangkalaan dan Raja Batulicin [mencakup
pula Pulau Laut dan negeri Kusan yang dahulu didirikan Pangeran Amir]. merupakan ipar dari Sultan Adam, Sultan Banjarmasin. Pada tahun 1845, Pangeran Haji Musa mengangkat puteranya sebagai Raja Kusan.
Penguasa kerajaan Kusan bergelar Pangeran (bukan Sultan), Belanda menyebutnya de Pangeran van Koessan.
Daftar isi |
Sejarah
Pangeran Amir salah seorang putera Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah
bin Sultan Kuning (Hamidullah), Sultan Banjar antara tahun 1759-1761.
Ketika Sultan Muhammad mangkat, ketiga anak-anaknya masih belum dewasa.
Sepeninggal Sultan Muhammad kekuasaan kerajaan kembali dipegang oleh
pamannya sekaligus mertuanya Tamjidullah I yang sebelumnya sudah pernah
menjadi Penjabat Sultan sebelum pemerintahan Sultan Muhammad, tetapi
dijalankan anak Tamjidullah I yaitu Pangeran Nata. Ketiga anak Sultan
Muhammad yaitu Pangeran Abdullah, Pangeran Rahmat dan Pangeran Amir.
Pangeran Abdullah dan Pangeran Rahmat tewas karena dicekik. Pangeran
Amir yang merasa terancam keselamatannya, berusaha menghindar dengan
berpura-pura hendak naik haji, tetapi perahu tidak diarahkan menuju
Mekkah tetapi ke arah negeri Tanah Bumbu di Kalimantan Tenggara
mendatangi saudara ibunya yaitu Ratu Intan I yang jadi penguasa di
Cantung dan Batu Licin. Ratu Intan I adalah anak Ratu Mas binti Pangeran
Dipati Tuha. Ratu Intan I menikah dengan Sultan Pasir, Sultan Dipati
Anom Alamsyah Aji Dipati (1768-1799). Dengan dukungan bibinya Pangeran
Amir mendirikan kerajaan Kusan dan menjadi Raja Kusan I.
Tetapi kemudian pemerintah pusat yaitu penguasa Kerajaan Kayu Tangi
(Kesultanan Banjar) yang dikuasai dinasti Tamjidullah I yaitu Panembahan
Batu (Pangeran Nata bin Tamjidullah I) juga mengakui La Pangewa sebagai
Raja Pagatan I, di kawasan yang sama. La Pangewa, pemimpin suku Bugis
Pagatan adalah sekutu Panembahan Batu. La Pangewa (Kapitan Laut Pulo)
dengan pasukan suku Bugis-Pagatan akhirnya berhasil mengusir Pangeran
Amir hingga ke Kuala Biaju (sekarang Kuala Kapuas).
Pangeran Amir yang merupakan cucu Sultan Kuning berusaha menuntut
tahta Kesultanan Banjar dengan dukungan Ratu Intan I dengan pasukan
Bugis-Paser pernah menyerang pelabuhan Tabaneo di Kesultanan Banjar
akhirnya tertangkap VOC yang sudah mengikat perjanjian dengan Panembahan Batu. Pangeran Amir tertangkap pada 14 Mei 1787, kemudian diasingkan ke Srilangka. Pangeran Amir merupakan kakek dari Pangeran Antasari
(Pahlawan Nasional), kelak Pangeran Antasari menjadi Panembahan (Raja
Banjar) pasca diasingkannya ke pulau Jawa tiga Pangeran penerus Dinasti
Tamjidullah I, sehingga kepemimpinan Kesultanan Banjar kembali ke tangan
keturunan Sultan Kuning.
Dengan diusirnya Pangeran Amir maka pemerintahan kerajaan Kusan
kemudian beralih kepada keturunan Panembahan Batu dari dinasti
Tamjidullah I yaitu dilanjutkan oleh Pangeran Musa bin Sultan Sulaiman menjadi Raja Kusan II. Raja-raja Kusan merupakan trah Sultan Sulaiman dari Banjar. Ketika pemerintahan raja ke-4, Pangeran Jaya Sumitra, pusat kerajaan dipindahkan ke daerah Sigam, Pulau Laut.
Pangeran Jaya Sumitra kemudian bergelar Raja Pulau Laut I dan Batu
Licin II. Wilayah kerajaan Kusan yang ditinggalkan ini digabung ke dalam
kerajaan Pagatan sehingga Raja Kusan selanjutnya dipegang oleh Raja
Pagatan. Federasi kedua negeri ini kemudian disebut kerajaan Pagatan dan
Kusan.
Raja Kusan
- Raja Kusan I : Pangeran Amir bin Sultan Muhammad Aliuddin Aminullah (1786)
- Raja Kusan II : Pangeran Aji Musa bin Pangeran Aji Muhammad sebagai raja Bangkalaan, Batulicin, Kusan (1830-1840). Pangeran Aji Musa meninggal pada bulan Januari 1840.
- Raja Kusan III : Pangeran Muhammad Nafis bin Pangeran Aji Musa Raja Bangkalaan(1840-1845), berkedudukan di negeri Kusan sendiri.
- Raja Kusan V : Pangeran Jaya Sumitra bin Pangeran Aji Musa (sejak 1845), sebagai mangkubumi Pangeran Abdul Kadir, berkedudukan di negeri Kusan sendiri. Pangeran Jaya Sumitra pindah kampung Salino di pulau Laut dan menjadi Raja Pulau Laut I.
- Pangeran Abdul Khadir (Raja Sigam) bin Pangeran Aji Musa, Raja negeri Kusan, Batulicin & Pulau Laut. Belakangan negeri Kusan diserahkan kepada Raja Pagatan.
- La Paliweng Arung Abdul Rahim, Raja negeri Pagatan dan Kusan
- Ratu Arung Daeng Makau atau Ratu Senggeng
Pangeran Jaya Sumitra
Pangeran Djaja Soemitra adalah anak dari pangeran M. Nafis dan menjadi Raja Kusan IV tahun 1840-1850, kemudian ia pindah ke Kampoeng Malino dan menjadi Raja Pulau Laut I pada tahun 1850-1861
Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe
Kerajaan Kusan merupakan salah satu daerah leenplichtige landschappen dalam Afdeeling Pasir en de Tanah Boemboe menurut Staatblaad tahun 1898 no. 178.
0 komentar:
Posting Komentar